Indonesia Bisa Mengambil Potensi Konsumen Vaksin Halal Di Asia Tenggara

NASIONAL360 Dilihat
banner 728x90

BANGKA BELITUNG – Indonesia dinilai bisa mengambil potensi konsumen jika mampu memproduksi vaksin halal. Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengatakan hingga saat ini, memang belum banyak vaksin halal yang tersedia di wilayah tersebut.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Bidang Media dan Edukasi YKMI, Megel Jekson dalam sesi kedua forum Kongres Halal internasional, di Pangkal Pinang, provinsi Bangka Belitung.

“Jika Indonesia bisa memiliki (memproduksi) vaksin halal maka kita juga secara otomatis akan men-grab up (mengambil) potensi konsumsi vaksin halal di Asia Tenggara,” ujarnya dikutip pada Kamis (16/6/2022).

Indonesia harus mampu memproduksi vaksin halal sendiri lantaran jumlah penduduknya yang mayoritas beragama Islam.

“Ada sekitar 237 juta orang Indonesia yang beragama Muslim. Seharusnya mereka bisa memiliki kepastian (jaminan) untuk mengkonsumsi vaksin halal,“ kata Megel.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Bus SIM Keliling Satlantas Polres Lamsel Buka Layanan di Desa Titiwangi

YKMI pun meminta MUI dan Kongres Halal Internasional mendorong penggunaan vaksin halal bagi masyarakat muslim di Indonesia dan Asia Tenggara.

Direktur Eksekutif YKMI, Ahmad Himawan menyampaikan salah satu faktor yang menyebabkan ketidaktersediaan vaksin halal penilaian yang memang belum menganggap vaksin halal ini sebagai hak umat Islam di Indonesia.

“Mereka tidak menganggap vaksin halal sebagai hak umat Islam,” katanya.

Himawan pun mengingatkan kembali pentingnya ekosistem industri halal dalam melibatkan organisasi masyarakat sipil.

Menurutnya, dengan keterlibatan tersebut maka semua putusan MUI dan resolusi kongres Halal akan dapat tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat bawah.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Memperingati HUT TNI ke 77 tahun 2022, Danrem 091/ASN Kunjungi Bapak Wakidi Pesiunan KKO/Marinir Berusia 90 tahun

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki yang hadir sebagai salah satu narasumber, menyatakan pemerintah masih terus berusaha mendorong produksi vaksin halal di Indonesia.

Salah satu penyebabnya, ungkap dia, putusan Mahkamah Agung yang memerintah ketersediaan dan pemberian vaksin halal bagi umat muslim di Indonesia.

“Putusan Mahkamah Agung itu mendorong perusahaan-perusahaan vaksin untuk mensertifikasi halal. Dan, komitmen BPJPH untuk mendorong varian produk vaksin yang digunakan (termasuk booster/ dosis lanjutan) memiliki sertifikasi halal juga. Dari sisi kebijakan, implikasi putusan MA mendorong pemerintah untuk peduli pada vaksin halal yang digunakan umat Islam di Indonesia,” jelas dia.

banner 728x90