GPI Kota Bogor Minta Dinas Perumkim Transparan Soal Anggaran

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

BOGOR, INFODESANEWS – GerakanPemuda Islam (GPI) Kota Bogor mempersoalkan anggaran Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) senilai seratus miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bogor TA 2020 – 2022.

Anggaran itu diantaranya untuk penataan kawasan kumuh, pemeliharaan dan pemasangan PJU, lingkungan sehat perumahan dan kawasan permukiman, dan ruang terbuka Hijau. Namun, tidak ada kejelasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua PD GPI Kota Bogor, Bayu Noviandi menduga terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran tersebut. Pihaknya meminta Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor beserta PPK dan jajarannya untuk transparan dalam pengelolaan anggaran senilai seratus miliar lebih tersebut.

READ  Thamrin Lepas Sambut Peserta Program Internsip Dokter Indonesia

Dirinya meminta KPA, PPK, PPTK beserta jajaran pelaksana kegiatan Dinas Perumkim untuk terbuka dalam proses Pelaksanaan Pekerjaan dari Proses pra Tender hingga proses PHO berakhirnya Pekerjaan.

Pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk mengusut dugaan konspirasi antara Dinas Perumkim dengan pihak rekanan terkait proyek proyek tersebut.

READ  Antisipasi Banjir Saat Hujan, Babinsa Koramil  Kota Ponorogo Bersama Warga Perbaiki Saluran Air

“Mendesak Kejari untuk mengusut dugaan adanya konspirasi antara pihak rekanan dengan pihak Disperumkim Kota Bogor,” kata Bayu Noviandi kepada wartawan, Selasa (24/05/22).

Selain itu, dirinya juga mendesak kepada PPATK untuk mengaudit rekening KPA, PPK, PPTK beserta jajarannya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Perumkim.***Myd.

banner 728x90