SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menerima langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan predikat WTP.
Laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang Joko kepada Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang hadir bersama Ketua DPRD Nober Rante Siama, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara (Torut) beserta jajaran, Senin (23/5/2022), di kantor perwakilan BPK RI Cabang Sulsel Makassar.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa, pemeriksaan atas laporan keuangan daerah bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini tersebut merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan pemerintah daerah, BPK memberikan opini WTP pada Kabupaten Toraja Utara dan Kabupaten Bulukumba yang turut hadir di waktu yang sama.
Bupati Toraja Utara mengatakan bahwa, hasil opini WTP selama 7 (tujuh)kali berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras jajaran OPD di Kabupaten yang berjuluk Bumi Pongtiku, terutama dalam penyusunan laporan keuangan.
“Syukur Puji Tuhan atas capaian yang kita raih hari ini, semoga ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja dengan baik dan amanah. Dan tentu saja kita akan terus bekerja dan memastikan bahwa capaian ini bisa kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ujar Bupati Ombas yang akrab disapa.(yustus)