KUTAI TIMUR.INFODESANEWS – Memancing ikan merupakan salah satu kegemaran warga desa Rantau Makmur, namun siapa sangka, kegiatan yang memerlukan ketenangan dan kesabaran itu malah terusik oleh temuan sepucuk senjata api.
Penemuan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Laras panjang kaliber 5.56 MM tersebut pada Selasa (17/05/2022) oleh Hadi (50) warga RT 013 Dusun 1 Desa Rantau Makmur yang diserahkan langsung kepada Babinsa Serma Ansar di saksikan Kepala Desa Rantau Makmur Satino bersama Ketua Adat Rantau Makmur, Jamhuri (KAI Ijam) dan Ketua Pemuda Husaini.
” Ini adalah penemuan Senpi yang ke-4 oleh warga di kecamatan Rantau Pulung. Dan atas penyerahan Senpi ini, Danramil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya,” ucap Serma Ansar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan (Hadi) sekira pukul 11.00 WITA pada Rabu (04/05), memancing di sungai di dalam hutan di sekitar desa Rantau Makmur. Namun, tiba-tiba hujan dan Hadi lalu berteduh di sebuah pondok kosong dan melihat ada senjata api diatas atap pondok.
Hadi kemudian mengambil senjata api itu dan memeriksanya dan diketahui senjata api rakitan jenis laras panjang, kemudian ia langsung mengamankan dan di masukkan kedalam karung.
Setelah hujan reda, ia kemudian kembali ke rumah sambil membawa Senpi di dalam karung dan menyimpannya selama seminggu. Namun Hadi merasa ketakutan lalu melaporkan kepada Ketua Adat desa Rantau Makmur, Jamhuri (KAI Ijam).
Setelah itu KAI Ijam berinisiatif melaporkan ke Babinsa setempat, soal adanya laporan masyarakat yang menemukan senjata api rakitan kaliber 5.56 mm. Seketika itu Babinsa langsung berkoordinasi dengan Ketua Adat dan Kepala Desa, untuk mendatangi rumah yang bersangkutan untuk di berikan pemahaman dan memberikan himbauan untuk menyerahkan senjata api tersebut itu secara sukarela kepada Babinsa selanjutnya yang bersangkutan mau menyerahkan senjata api tersebut ke Babinsa setempat dan diteruskan ke Makodim 0909/Kutim.(Mur)*