Bupati Lamsel,H Nanang Ermanto Hadiri Halalbihalal di Lamban Balak Marga Legun

INFODESA118 Dilihat

INFODESANEWS — Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang berkembang di kalangan masyarakat Islam Indonesia. Tradisi ini biasa dilakukan pasca Lebaran, tepatnya di bulan Syawal. Tradisi halal bihalal menjadi kegiatan tahunan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan.

Halalbihalal menjadi tradisi yang terus berkembang hingg saat ini, Halalbihalal juga berkembang menjadi ajang “Open House” dimana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi. Seperti halnya yang dilakukan olah salah satu Marga di Lampung Selatan, yakni Marga Legun Kebandaran Way Urang Kalianda.

Kegiatan halalbihalal yang di gelar oleh Marga Legun Kebandaran Way Urang Kalianda bersama para penyimbang adat se-Kabupaten Lampung Selatan dihadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H Hendriy Rosyadi yang dipusatkan di Lamban Balak Marga Legun, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Kabupaten setempat, Minggu (15/5/2022)

Diketahui dalam Dua tahun terakhir kegiatan Halalbihalal tak bisa di laksanakan akibat dampak Covid-19 yang berkepanjangan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan, karena 2 tahun terakhir kita semua tidak dapat melaksanakan yang menjadi tradisi umat Islam untuk saling bertemu pasca perayaan lebaran,” ujar Kekhiya Pikulun yang merupakan perwakilan Paksi (pihak panitia) dalam laporannya.

Kegiatan ini sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga kelestarian adat dan budaya khususnya Marga Legun baik dalam keadaan susah maupun senang.

“Kami seluruh keluarga Sangun Khatu Ya Bandakh II, niat dari dalam hati yang pertama rindu dengan seluruh keluarga karena kita sudah lama tidak bertemu, alhamdulilah hari ini kita bertemu di sini, duduk berhadapan susah senang bersama itulah tanda persaudaraan,”kata dia.

Dalam kesempatan tersebut Pangeran Sangun Khatu Ya Bandakh II Rudi Setiawan mengajak semua hadirin untuk bersinergi dan ikut berperan dalam mendukung program pemerintah di Lampung Selatan.

Aturan adat sudah ada sejak dahulu, karena setelah adanya pemerintah kita semua diatur oleh aturan pemerintahan, sebelum adanya pemerintahan masyarakat ini diatur oleh adat istiadat.

“Oleh sebab itu, saya ingin semua memahami posisi kita masing-masing, yang harus kita lakukan adalah harus bersinergi bersama pemerintah yang mengatur kita sekarang, kita harus mendukung semua program-program pemerintah dan kita harus bisa hidup di pemerintahan ini,” ungkap Rudi Setiawan yang juga Wakapolda Sumatera Selatan itu.

Dikatakan masyarakat adat harus bisa tetap hidup didalam pemerintahan, jika pemerintahan maju ekonomi akan baik dan ikut berdampak pada kemajuan adat itu sendiri, sehingga peran dan dukungan para tokoh adat harus benar-benar bisa diwujudkan.

“Tadi pak Bupati Lampung Selatan bilang, kalau ada Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS) dan banyak program-program lain yang bisa mendukung pelestarian adat, nah ini yang harus bisa kita wujudkan,” kata orang nomor dua dijajaran Polda Sumsel itu.

Ia juga mengajak semua yang hadir terutama Marga Legun, untuk bisa menjadi pelopor dalam kebaikan, ikut andil mengambil peran sesuai pada bidangnya masing-masing.

“Kalau pemerintah punya program vaksin atau program apapun apalagi yang baru ini program mudik, harus ikut terlibat pake-pakean simbol-simbol adatnya, buktikan bahwa masyarakat adat ikut mengambil bagian dan bangga terhadap daerahnya dan siap memajukan daerahnya,” pungkas Rudi Setiawan. (Red) sumber Diskominfo.