Klarifikasi Keributan di SPBU Pal XIII

NASIONAL2 Dilihat
banner 728x90

KUBU RAYA, INFODESANEWS – Polsek Sungai Kakap menerima laporan adanya kesalah pahaman yang mengakibatkan keributan, dimana kejadian tersebut terjadi di SPBU yang terletak di Pal 13 desa Kakap kec. Sungai Kakap, kab Kubu Raya (30/04/2022) kemarin

Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH saat dikonfirmasi menjelaskan ” memang benar kami telah menerima laporan adanya kesalah pahaman yg mengakibatkan gesekan kecil, dan telah kami respons dengan mendatangi Tempat Kejadian yakni dilokasi SPBU di Pal 13, dan personel piket dengan sigap mendatangi Tempat kejadian perkara tersebut ” jelas Kapolsek.

“Setelah mendatangi TKP di SPBU Pal 13 personil piket telah melakukan upaya mengamankan TKP,  mencari saksi dan bukti – bukti, serta memediasi antara kedua belah pihak,  mengajak untuk datang ke Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi”

BACA SELENGKAPNYA :  Dituding Perampasan HP, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Depresi

“Dari hasil keterangan kedua belah pihak menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.40 wib, diketahui saudara IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi minyak premium jenis petralite, namun salah satu temannya melakukan pemotretan dan video melalui ponsel milik nya, namun ditegur oleh petugas SPBU sdr. FZ dikarenakan adanya larangan dan sangat membahayakan, atas teguran tersebut Sdr. IS Dan disaat bersamaan juga melakukan pengambilan foto dan video dengan ponsel miliknya “

Menurut keterangan Sdr. FZ  bahwa di SPBU sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk memotret, mem vidio atau merekam dan juga menghidupkan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan Nozzle / Teler saat pengisian BBM “Terang FZ.

BACA SELENGKAPNYA :  Pemuda Yudi Tantang Mantan Kepala Desa Bone Subur Budi pada Pilkades

Menurut keterangan Sdr.AN selaku pengelola SPBU membenarkan kejadian kesalahpaham yang terjadi antara Sdr. IS dan Sdr.FZ dan sudah menjadi SOP kami bahwa dalam area dekat pengisian BBM dilarang untuk melakukan foto, video, bermain Handphone, matikan mesin kendaraan saat pengisian Bahan Bakar dan itu berlaku di seluruh SPBU”terangnya

“Sampai berita ini diturunkan Polsek Sungai Kakap sudah menerima laporan pengaduan dari Sdr.IS dan penyidik masih melakukan pendalaman atas kejadian kesalah pahaman yang mengakibatkan gesekan kecil, di SPBU Pal 13 tersebut dan kita terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga mengedepankan upaya mediasi ” tegas Kapolsek.(@Gus)

banner 728x90