Himbauan Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat Melalui Radio Rapemda Di Akhir Penghujung Bulan suci Ramadhan

NASIONAL109 Dilihat

LAMPUNGTENGAH, INFODESANEWS | Melalui radio rapemda disampaikan oleh Kasat Binmas AKP Kurmen Rudianto SH MM.m Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya S.i.k MS.I di penghujung bulan suci Ramadhan 1443 H.jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung mengimbau Kepada seluruh Masyarakat agar tidak Melakukan Tindakan-tindakan yang Dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas di Lampung Tengah,Rabu 27/4)2022.

“Kasat menyampaikan Sosialisasi terkait surat Edaran menteri agama Republik Indonesia Nomor Se-08 Tahun 2022 Tentang panduan Penyelenggaraan ibadah Pada bulan Ramadhan dan idul Fitri Tahun 1443H /2022 M.”

Sekaligus disampaikan tentang surat edaran Bupati Lampung Tengah Nomor 045 / 4 9 3 /setda 101 2022 tentang Pelaksanaan halal Bihalal pada perayaan idulfitri tahun 1443H/ 2022 M Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam himbaunya Kepada Seluruh masyarakat agar Tidak melakukan takbir Keliling yang dapat Mengganggu situasi Kamtibmas Maupun Kamselitibcar Lalu lintas. Tidak nyalakan mercon, tidak pesta miras. Dalam hal takbiran Kami tidak Melarang tetapi Bertakbirlah di masjid Mushola atau di rumah Saja bersama keluarga Hal ini dikarenakan Situasi masih pandemi Sehingga rawan terjadi cluster baru di tengah masyarakat” jelas Kasat.

Selain itu juga di himbau agar tidak konvoi Kendaraan di saat Malam takbiran dengan Memasang knalpot Brong. Kebiasaan tersebut dapat mengganggu ketenangan Masyarakat diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan melainkan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif tidak menyalakan mercon balap liar apalagi sampai pesta miras jika ditemukan kami akan tindak ”, tegasnya.

Hal ini di berlakukan agar Jangan sampai malam Takbiran dapat Mengganggu masyarakat Umum yang nantinya Bisa menimbulkan Gesekan gesekan yang Dapat mengganggu Situasi Kamtibmas yang Aman dan kondusif ,di Kabupaten Lampung Tengah .

Dalam agenda melalui siaran lewat radio diharapkan masyarakat bisa memahami serta mematuhi apa yang menjadi larangan larangan demi kebaikan kita bersama .

“tetap jaga disiplin protokol kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas guna mencegah virus covid19 ,tutupnya.(Humas, LT,ddy)