PATI – Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono Berkata bahwa Desa Wisata punya peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja. Desa Wisata juga dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dan nilai-nilai budaya sekaligus pelestariannya.
Lanjut, Rekso juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan penilaian terhadap 12 (dua belas) desa yang ditargetkan mampu menjadi destinasi wisata unggulan mengingat besarnya potensi wisata di wilayah Pati.” Untuk itulah Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Desa Wisata harus segera dibuat,” kata Kepala Dinporapar Pati Rekso Suhartono Saat diwawancarai Awak Media,Senin (18/04/2022).
Kemudian acara berlangsung di Aula Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Pati yang telah diadakan Rapat Koordinasi dengan Perangkat Daerah seperti Bappeda, Diskominfo, Disdikbud, Disdagperin, Dinkop UMKM dan beberapa pelaku wisata di Pati.
Dalam rapat dihasilkan sebuah keputusan bahwa Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Desa Wisata memang sangat penting karena menjadiacuandalampenetapan, pengelolaan,pembinaan dan pengawasan Desa Wisata.
Untuk ruang lingkup perbup ini meliputi kelembagaan, penetapan, klasifikasi, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan serta Forum Komunikasi Desa Wisata.
serta pemberian penghargaan bagi pengelolaan Desa Wisata yang berprestasi dan rencananya juga akan dilakukan untukmemberikan penghargaan terhadap pengelolaan desa wisata yang dianggap layak, baik berupa program kegiatan, pembangunan sarana prasarana maupun keuangan sesuai dengan kemampuan daerah,”tandasnya.(@Gus)