PATI – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Pati hari ini telah dilaksanakan pendampingan dan penguatan Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) oleh Disporapar Provinsi Jawa Tengah. “Maka acara tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, yaitu Diskominfo, Bappeda, Disdagperin, pengurus Kelompok Ekonomi Kreatif (KEK) dan para penggerak usaha di Bidang Kuliner, Kriya dan Seni Pertunjukan.
Kepala Dinporapar Pati, Rekso Suhartono dalam sambutannya mengatakan bahwa para komunitas ekonomi kreatif harus bersinergi agar bisa berjalan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidangnya masing-masing, Selasa (19/04/2022)
Pihak Dinas juga mengusahakan untuk mendapatkan dana CSR untuk meringankan teman-teman komunitas ekonomi kreatif.” Kabupaten Pati saat ini sudah dalam tahapan menyusun draft Permohonan Bupati ke Kementerian Parekraf agar bisa diuji petik untuk menjadi Kabupaten Kreatif,” kata
Dalam penjelasannya, sub koordinator kemitraan dan kelembagaan pariwisata Disporapar Jateng, Supomo mengatakan bahwa tujuan penilaian mandiri kabupaten/kota kreatif untuk melakukan pemetaan ekosistem, potensi, best practice dan permasalahan pengembangannya.
Serta juga untuk memberikan acuan pengembangan ekonomi kreatif, menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan serta menjadi dasar kegiatan fasilitasi dan pengembangan ekonomi kreatif (ABCG-M), yaitu Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah dan Media.
Masih lanjut, Asesor PMK3I, Bambang Supradono juga menilai bahwa Seni Pertunjukan Ketoprak yang ada di Pati ini belum dimiliki oleh ekonomi kreatif se Jawa Tengah.
Jadi layak untuk diangkat menjadi unggulan Pati. “Asal ada datanya dan terdokumentasi dengan baik, Misal ada berapa sanggar jumlah pemain berapa kali pentas dan lain sebagainya.
Bambang juga optimis , asal disosialisasikan dengan baik.”Pati akan masuk menjadi Kabupaten Kreatif karena melihat potensi Pati yang angat besar,”pungkasnya.(@Gus)