PATI – Bupati Pati Haryanto yang diwakili Sekda Pati Jumani Saat dikonfirmasi warwatan infodesanews.com melalui via telephone mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa sudah sesuai dengan proses dan mekanisme. Minggu (17/04/2022).
Tidak hanya itu saja, dalam regulasi sudah kami lakukan dan kenapa hari ini menjadi perdebatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.
“Kalau memang mau tunda ya tidak apa-apa, akan tetapi harusnya dari awal sebelum dilaksanakan proses pengisian perangkat desa.” Ucapnya
Disini, Saya kan hanya selaku Ketua panitia pengawas dan semua kebijakan sudah diatur sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.
“Pihak kami tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa terkait penyelenggaraan pengisian perangkat desa. Namun, pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparansi di dalam penyelenggaraan” Tambahnya
Untuk calon perangkat sebanyak lebih kurang 706 orang dari seluruh wilayah kabupaten Pati telah mengikuti tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang kemarin. Sabtu (16/04/2022)
Untuk menangapi adanya gejolak penolakan DPRD Kabupaten Pati ini jumani mengajak untuk duduk bersama kades agar tidak ada salah informasi.
“Ayolah kita duduk bersama dengan para kades yang sudah melaksanakan Pengisian Perangkat Desa, biar tidak terjadi Miis komunikasi.” paparnya
Kades Lengkong yashadi yang mungkin kecawa adalah hal wajar, karena pengisian perangkat sudah melalui tahapan-tahapan yang ada dan tiba-tiba ada argumen Ketua DPRD Pati untuk menunda Pengisian perangkat Desa,” jelasnya.(@Gus)