LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi wakil ketua II Agus Susanto, wakil ketua III Waris Basuki dan Sekertaris Dewan Thomas Amirico beserta sejumlah anggota secara visik maupun virtual zoom meeting itu berlangsung secara virtual itu dipusatkan di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (14/4/2022)
Sementara itu Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampakan laporan hasil pembahasan tersebut,” ujar Agus mengawali Rapat.
Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan, Rosdiana menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Lampung Selatan.
Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum.
Meski terdapat sejumlah catatan strategis, masukan, dan koreksi terhadap penyelengaraan pemerintahan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pansus LKPJ menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Pemkab Lampung Selatan.
“Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama ini perlu dipertahankan, kedepan perlu ditingkatkan lagi. Dan segala kekurangan terkait pelayanan publik kiranya perlu dilakukan perubahan untuk perbaikan kedepan,” kata Rosdiana dalam penyampaiannya. (Red)