SOLO – INFODESANEWS, Sebanyak 147 sertifikat tanah diberikan kepada warga Semanggi yang menempati Perumahan Kampung Semanggi Harmony.
Penyerahan itu dilakukan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bersama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, Rabu (6/4).
Gibran mengatakan penyerahan sertifikat itu merupakan upaya mengurangi kawasan kumuh Kota Solo.
“Hari ini kami menyerahkan 147 sertifikat untuk penduduk di HP 001 ini tadi kami serahkan satu persatu didampingi juga oleh Bapak Rudy,” kata Gibran ditemui wartawan di sela acara.
Perumahan itu dibangun pada 2021 bagi 569 keluarga masing-masing seluas 6 x 6,5 meter dengan bangunan seluas 32 meter persegi.
“Saya lihat foto bangunannya sudah lancar dan warga sudah swadaya mandiri dan harapan inisiatif warga juga tinggi, ” ujar dia.
Dia memastikan pemberian sertifikat itu tidak ada biaya. Untuk mendapatkan sertifikat warga harus menyerahkan meterai, salinan Kartu Keluarga, dan KTP.
“Kendala tidak ada lancar semua dulu kendalanya di line clearing itu saja sudah sekarang lancar selesai, ” tutur Gibran.
Dia berpesan agar rumah itu jangan dijual. Apabila ada permasalahan, dia akan benahi perlahan untuk keperluan fasilitas umum.(*/lan/her)