Ketua GMPK Pusat, Bibit Samad Rianto sambangi warga kebonharjo semarang

INFODESA179 Dilihat
banner 728x90
SEMARANG, Infodesanews.com-Wakil Ketua KPK Periode 2007-2011 Bibit Samad Rianto dan rombongannya menijau langsung rumah-rumah warga Kebonharjo, Semarang Utara yang digusur PT. Kereta Api Indonesia (KAI) beberapa waktu lalu. Dalam acara itu, Bibit tampak akrab berdialog, sembari menerima keluhan warga yang berlangsung, Sabtu (21/10) kemarin.
Tinjauan tersebut sebagai bentuk advokasi (pendampingan) yang diberikan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), yang merupakan organisasi pengiat antikorupsi dibawah pimpinannya, karena sebelumnya perwakilan warga Kebonharjo datang menemuinya menyampaikan sejumlah temuan dugaan tidak pidana terkait pengusuran itu.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 1 jam, dengan didampingi tokoh warga setempat seperti Diana Sukorina, Suparjo, kuasa hukum warga Hermansyah Bakri dan puluhan warga serta rombongan GMPK Kota Semarang. Adapun aduan yang disampaikan warga diantaranya dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan sejumlah tokoh penting di Semarang, dugaan pelanggaran HAM, dan kabar baik terkait ganti untung yang sudah memperoleh titik terang. Warga juga memberikan sejumlah bukti berkas dan rekman terkait sejumlah temuan.
Ketua Forum RW Kebonharjo Semarang, Suparjo menyampaikan, berdasarkan resum yang dikeluarkan oleh Ombudsman terkait pengusuran kampung tersebut terungkap dana anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk biaya penertiban dan anggaran kebutuhan biaya bongkar Rp 2,7 miliar, yang totalnya mencapai Rp 4,4 miliar. Diakuinya awalnya data resum tersebut, diminta warga ke PT KAI namun hanya diberikan salinan foto copy, sedangkan lembaran anggaran tidak ada. Kemudian warga minta ke Ombudsman da. diberikan datanya yang ada rincian anggarannya.
“Kami juga bertanya, apakah betul itu dana pengusuran Rp 44,4miliar, jadi kami berharap melalui pak Bibit nanti bisa diteruskan ke KPK maupun instansi terkait untuk mengungkap aktor yang bermain, biar jelas dan terkuak kebenarannya,”kata Suparjo dalam pertemuan itu.
Tokoh warga Kebonharjo, Diana Sukorina juga berharap, melalui kunjungan tersebut permasalahan yang dihadapi warganya bisa segera diselesaikan dan diperhatikan oleh pemimpin-pemimpin di Jakarta, sehingga nantinya tidak berdampak merugikan masyarakat dan mencegah permainan oknum tak bertanggungjawab.
“Ada unsur dugaan pidana terkait pembongkaran itu, laporannya sudah kami rangkum dalam berkas, kami harap bisa diteruskan ke KPK maupun pemimpin-pemimpin di Jakarta,”imbuhnya.
Sedangkan, Kuasa hukum warga Kebonharjo, Hermansyah Bakri meminta agar rekomendasi pelanggaran HAM segera dikeluarkan. Menurutnya, nilai ganti rugi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi yang akan diberikan jelas tidak menghitung nilai bangunan. Pihaknya juga mempertayakan proyek tersebut sebenarnya proyek pemerintah atau swasta, karena banyak kejanggalan dilapangan dari awal pengusuran hingga sekarang.
“Warga itu diberikan ganti untung sesuai appraisal sudah bersedia. Jadi janganlah penderitaan rakyat kecil dipermainkan oleh oknum pejabat yang sudah dipilih oleh rakyat,” kata Hermansyah.
Menanggapi keluhan tersebut, Bibit Samad Riyanto menyebutkan, yang pertama harus disyukuri karena setelah ada mediasi menemukan titik terang. Ia berharap ganti untung yang sudah disepakati warga bisa diberikan secara transparan, akuntabel serta pengawalan maksimal. Ketua Satgas Dana Desa Kemendes PDTT tersebut menilai, terkiat pengusuran tersebut semestinya ada semacam peringatan terlebih dahulu, hingga beberapa kali.
“Saya juga pernah jadi kapolres, kita lihat permasalahannya apa, kalau digusur, tentunya ada perlawanan dari masyarakat, sehingga perlu duduk bersama. Saya ambil contoh beli rumah ndak seperti beli kacang goreng, makanya harus perhitungkan kerja warga dimana, sudah berapa lama tinggal, terjangkau ndak uang pengganti itu, jadi semuanya harus diperhitungkan,”kata Bibit usai menerima keluhan warga dan menerima bukti-bukti.
Dia menyarankan jangan sampai membenturkan diri dengan masyarakat. Sehingga semua membutuhkan tehnik. Menurutnya dibentuk pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat. Sehingga kalau masyarakat dirusak jelas sudah salah. Bibit juga berharap dalam proyek tersebut, jangan sampai ada pihak-pihak ataupun instansi yang melakukan penyimpangan ataupun tindak pidana korupsi. Ia juga berjanji akan mempelajari kasus tersebut dan segera berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. (jks)
banner 728x90
BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim 0735/Surakarta tinjau langsung pelaksanaan TMMD Sengkuyung I TA. 2019