822 Sertifikat Program PTSL Dibagikan Melalui Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro Lamsel

INFODESA133 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 822 dari 911 sertifikat tanah yang diurus melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2018
dibagikan pemerintah melalului Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan. di Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro Lampung Selatan. Kamis (10/1)

Ratusan warga berdatangan ke aula Desa Sidoasri untuk mengambil sertifikat yang mereka urus. Warga sangat berantusias untuk segera mendapatkan sertifikat lahan yang mereka sudah lama urus.

Diketahui sebanyak 31.800 bidang tanah untuk pembuatan sertifikat melalui Program PTSL di Lampung Selatan, difokuskan di Kecamatan Candipuro. Dari Jumlah tersebut termasuk di Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro. Program pemerintah pusat itu diberikan kepada masyarakat yang belum memiliki surat kepemilikan tanah.

Kepala Desa Sidoasri Kecamatan Candipuro. Syamsul mengatakan, dari seluruh pengajuan serifikat kepemilikan tanah yang ada di Desa Sidoasri, masih 89 sertifikat milik warga yang belum diterima, karena masih dalam proses.

“Masih Ada beberapa sertifikat lagi yang tertunda,” kata Syamsul kepada Infodesanews.com. Kamis (10/1)

Penundaan sertifikat disebabkan beberapa hal. Seperti persyaratan yang belum dipenuhi oleh pemohon. Hal lain, pemohon atau warga saat dilakukan pengukuran tanah untuk PTSL beberapa waktu lalu tidak ada keberadaannya di lokasi.
“Keberadaan pemilik lahan yang tidak ada saat pengukuran berlangsung.
“Buat warga yang sertifikatnya tertunda tersebut, tetap akan ditindalanjuti.”ujar Syamsul.

Pihak pemerintahan setempat dalam hal ini Desa bersama BPN Lampung Selatan akan terus berkoordinasi agar semua usulan sertifikat bisa terakomodir semua.

“Yang penting segala persyaratan program dipenuhi. Dan yang tak kalah penting di lapangan warga mendukung kegiatan BPN seperti bersedia di lokasi saat dilakukan pengukuran.(Sg/bmb)

Berita Terkait

Baca Juga