82 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Razia

INFODESA183 Dilihat

BLORA, Infodesanews.com – Sebanyak 82 pelanggar lalu lintas terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Blora, di depan Terminal Ngawen, Blora.

“Rata-rata yang terjaring razia pegawai swasta dan ibu rumah tangga,” kata KBO Sat Lantas Polresta Blora, Iptu Markus yang memimpin langsung razia, Jum’at (13/10) pagi.

Dia mengatakan, dari 82 pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut, barang bukti yang diamankan di antaranya SIM, STNK, dan kendaraan roda dua sebanyak 4 unit.

Semua pelanggar yang terjaring diberikan sanksi tilang oleh pihak Satuan Lalu Lintas dan dan bagi pelanggar yang pajak kendaraannya habis masa berlaku langsung diserahkan kepihak Samsat.

“Razia lalu lintas kali ini dilakukan secara gabungan bersama pihak Samsat untuk agar yang pajaknya mati bisa langsung dilakukan pengurusan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Markus menambahkan, pengendara yang terjaring kebanyakan yang tidak memiliki identitas berkendara yang lengkap seperti SIM maupun STNK.

Dok. Petugas Samsat melayani pembayaran TNKB yang sudah kedaluarsa yang terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Blora, di depan Terminal Ngawen, Blora, Jum’at (13/10) pagi

Di samping penindakan, dalam razia itu juga dilaksanakan peneguran TNKB yang sudah kedaluarsa. “Ini untuk menjaga keamanan. Pelaksanaannya akan berlanjut,” tandas Markus.

Markus menambahkan, untuk kendaraan yang memiliki tunggakan tahunan bisa langsung bayar di tempat dengan syarat membawa KTP yang sesuai dengan alamat yang tertera di STNK dan hitungan yang tertera. “Jika memang belum membawa syarat kita buatkan surat pernyataan di kasih tempo seminggu, nanti di kita hubungi lagi yang bersangkutan,” terangnya.

Markus berharap dengan adanya Gabungan tersebut bisa terbangun kesadaraan pengguna kendaraan untuk membayar pajak. Di samping itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan angka kecelakaan dapat berkurang.

Markus  juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia lalu lintas secara rutin agar warga Blora, bisa tertib dalam berlalu lintas. “Kami akan melakukan razia di kawasan yang dianggap rawan terjadinya pelanggar,” ujar pria yang menyandang balok dua di pundaknya itu.  (Ely/Ar)