Lampung Selatan Infodesanews.com – Sebanyak 7 Partai politik (Parpol) yang telah di nyatakan sah oleh pihak Komisi Pemelihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Lampung Selatan
Usai menerima partai politik (Parpol) PDIP Kabupaten Lampung Selatan yang menyerahkan berkas untuk di ferivikasi guna ikut pemelihan umum daerah di tahun 2019 mendatang.
KPUD Lampung Selatan langsung menerima rombongan partai politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga menyerahkan berkas pendaftaran untuk di ferivikasi oleh pihak KPUD
Berkas Partai Politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Lampung Selatan yang di serahkan oleh sekertaris DPC Darol Khutni yang di dampingi Saiful Anwar selaku Anggota DPC yang di terima dan dinyatakan sah oleh ketua KPUD M. Abdul Hafid sekitar pukul 20.55. WIB minggu malam (15/10/2017)
Menurut Abdul Hafid Partai Politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya(Gerindra) sudah sah di terima mendaftarkan dan di ferivikasi Karna semua sudah sesuai dengan persaratan dan ketentuan yang tercantum sebanyak 2518 foto Copy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan foto Copy kartu tanda Anggota (KTA) Partai.
“Tentu harapan kami, telah di verifikasi berkas ini dengan baik, sehingga Gerakan Indonesia Raya(Gerindra ) siap ikut serta sebagai peserta Pemilu 2019 nanti,” kata Abdul Hafid.
Ketua KPUD Kabupaten Lampung Selatan M.Abdul Hafid menambahkan bahwa penyerahan berkas Partai Politik (Parpol) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini merupakan Parpol yang terahir yang sebelumya adalah Partai PKS, dan partai PDIP pendaftaran untuk di ferivikasi pada hari ini.minggu(15/10/2017)
“Karna besok adalah hari dan batas ahir untuk penerimaan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk di ferivikasi, kami dari pihak panitia penerimaan berkas memberi waktu hingga jam 12.00 WIB senin malam.”pungkas Hafid (SG)