7 Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Selatan Ditetapkan Komisi A, Satunya Orang Katolik Putra Toraja

NASIONAL, POLITIK330 Dilihat
banner 728x90

SULAWESI SELATAN, INFODESANEWS | Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 7 orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027.

Penetapan tersebut digelar di ruang komisi yang dihadiri seluruh anggota komisi. Wakil Ketua Komisi A, M. Arfandy Idris menjelaskan kepada para awak media bahwa, penetapan 7 komisioner KPID tersebut dilakukan secara voting suara terbanyak.

“Dan sebelumnya dari 21 orang peserta, telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test dan dihadiri 11 orang anggota Komisi A pada Selasa 16 April 2024 lalu di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sulsel,” sebut Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulsel, pada media ini via whatsapp, Minggu 5 Mei 2024.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Mbah Marlan Banser Pati; Sebuah Manifesto Untuk Pemuda Millenial

Melalui voting tersebut setiap anggota diberi kesempatan untuk memilih 9 yang terbaik kemudian mengambil 7 orang yang paling terbaik.

” Alhamdulillah berjalan secara demokratis tanpa ada pergesekan antara para anggota. Karena memang sebelumnya kita sudah sepakati bahwa 21 nama ini adalah mereka yang terbaik sebagai anggota KPID, dan alhamdulillah hasilnya sudah ada,” Ungkapnya lagi.

Tujuh komisioner KPID Provinsi Sulsel masa bakti 2024-2027 yang ditetapkan Komisi A DPRD Sulsel yakni, Hamka, Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpun, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat dan Ahmad Kaimuddin Obe.

“Saya sebagai pimpinan rapat sudah mengesahkan hal ini, dan berita acara ini sudah ditandatangani 11 anggota komisi. Hasil ini mengikat dan tidak dapat diganggu gugat karena ini sudah melalui mekanisme yang ada di DPRD,” ujar M. Arfandy Idris.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Coklit Serentak di Bumi Lamaranginang

Selain itu Komisi A DPRD Provinsi Sulsel berharap 7 komisioner ini setelah dilantik agar segera menyusun perencanaan kerja dan mengikuti segala ketentuan UU penyiaran dan UU KPI, dan juga segera membentuk dewan kehormatan.

Sementara Sekretaris Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Agung Makassar (KAMS), Viani Oktavius mengucapkan Proficiat dan sukses selalu, kami tetap doakan supaya amanah ini bapak pegang selalu, Dalam Bapa Putra Rohkudus. Amin !,” ukap penuh harap terhadap ke 7 komisioner KPID Provinsi Sulsel terpilih.** Yustus.

banner 728x90