BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, pada hari Selasa (21/4/2020) kembali menyampaikan update perkembangan persebaran virus Corona. Kali ini update disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Blora, I Made Sudiatmika, SH, selaku Wakil Ketua IV GTPP Covid-19.
Dengan didampingi Direktur RSUD dr. R. Soeprapto Cepu dan Kepala Dindagkop UKM, Kajari I Made Sudiatmika SE, menyampaikan bahwa hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Blora berdasarkan swab test hanya ada satu, yakni pasien yang meninggal 9 April lalu dengan alamat Perumda Kunden.
“Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) ada 141 orang. Orang Dalam Pemantauan atau ODP yang masih dalam pemantauan sebanyak 119 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih ada 4 yang diawasi. Sedangkan positif Covid-19 ada 1 orang meninggal. Jumlah pemudik hingga semalam mencapai 22.090 jiwa,” terangnya.
Dengan adanya penetapan Status Tanggap Darurat terhadap Covid-19 oleh Bupati Blora, pihaknya bersama seluruh jajaran Forkopimda meminta masyarakat untuk terus mendukung program dan himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan virus.
Pihaknya selaku Kepala Kejaksaan juga menyampaikan bahwa pelayanan hukum di Kejaksaan Negeri Blora masih tetap berjalan melalui video conference dan menjelaskan tentang isu pegawai Kejaksaan yang ikut takziah ke rumah duka pasien Covid-19.
“Sedangkan mengenai adanya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa sejumlah pegawai Kejari Blora yang ikut takziah ke rumah pensiuan pegawai Kejaksaan yang menantunya meninggal karena sakit gagal ginjal dan terpapar Covid-19. Kami sudah melakukan rapid test kepada 5 pegawai Kejari kami, dan hasilnya negatif,” lanjut I Made Sudiatmika, SH.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh tenaga medis, aparat TNI, Polri, Satpol PP dan semua stakeholder terkait yang selama ini sudah bahu-membahu, bersama-sama mencegah penularan dan persebaran Covid-19.***Red.