4716 Botol Miras Tanpa Dilengkapi Dokumen Disita Polres Lampung Selatan

INFODESA286 Dilihat

Lampung Selatan Infodesanews.com — Sebanyak 393 Karton yang berjumlah 4716 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis dan Merk di sita jajaran Polres Kabupaten Lampung Selatan.

 

Ribuan botol Miras senilai Rp. 4 Milyar tersebut  berhasil disita jajaran Polres Kabupaten Lampung Selatan, di areal pemeriksaan Seaport Interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. dari Pakan Baru Riau dengan tujuan Jakara .

 

“Dengan menggunakan Dua kendaraan Truk dengan Nopol AB 8699 BT dan AA 1405 PK.” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP. M

Syarhan saat Press Rilis di halaman Mapolres setempat. Selasa (4/9)

 

Dijelaakan penyelundupan ribuan botol Miras berbagai jenis dan Merk tersebut berhasil di gagalkan saat dilakukan pemeriksaan terhadap Dua kendaraan Truk yang bertujuan hendak ke Jakarta di dapati ribuan botol Miras yang di kemas dalam Kardus sebanyak 393 Karton.

 

“Pada saat dua kendaraan  tersebut hendak menyeberang di pelabuhan Bakauheni, Kamis (26/9) sekitar pukul 14.00. pungkas AKBP Syarhan.   (SG)