LAMPUNG SELATAN, INFODESANES — Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.
Pj Kepala Desa Karya Mulyasari, Sunardi, mengatakan pembagian BLT DD tahun anggaran 2023 Tahap II ini Juli – September, ini merupakan tindak lanjut terkait calon KPM BLT-DD tahun 2023.
Berdasarkan aturan bahwa BLT-DD masih tetap menjadi salah satu prioritas, walaupun berbeda dengan tahun 2022.”kata dia usai menyerahkan BLT DD Tahap II Ta-2023 kepada KPM secara simbolis, Selasa (18/7/2023)
Dikatakan, penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023, untuk BLT DD minimal 10 persen dari pagu anggaran.
Maka melalui tim kami melakukan verifikasi dan validasi langsung ke rumah calon KPM agar sesuai kriteria yang menjadi ketentuan.
Dijelaskan Verifikasi langsung ini untuk memastikan dan mengetahui kondisi calon KPM. Dalam aturan itu ada beberapa kriteria penerima BLT-DD, yakni keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, dan keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
“Dari hasil verifikasi dan validasi ada 45 KPM penerima BLT DD tahun anggaran 2023. Ini dari hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim yang masuk kategori dan layak menerima. Tentunya melalui musyawarah untuk penetapan KPM BLT-DD, dengan kata lain Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),”pungkasnya.
Dari pantauan infodesanews.com, Kegiatan yang dipusatkan di Balai Dusun setempat itu dihadiri, Camat Candipuro Ahcmad Solatan Nurohman SE, AKP Gunawan Kapolsek Candipuro, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Desa Solihin,pendamping Kecamatan Rozi, dan perangkat desa serta para KPM.
Dalam arahannya Camat Candipuro Ahcmad Solatan Nurohman SE, meminta kepada para KPM BLT DD agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya.
“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya untuk modal usaha agar dapat berkembang dan tidak ketergantungan pada bantuan. Jangang untuk beli HP ataupun keperluan yang tidak ada manfaatnya, kembangkan bantuan yang bapak ibu terima setiap 3 bulan ini.”kata dia dalam arahannya. (Bambang)