Pemdes Jatimulo saat musdesus)
LAMPUNG SELATAN.INFODESANEWS – Sebanyak 336 Keluarga Penerima Mamfaat,(KPM)di dua desa,Kecamatan,Jati Agung. Kabupaten,Lampung Selatan, akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.
Bantuan tersebut akan disalurkan selama 12 bulan, pada tahun 2021, Hal ini menyusul telah ditetapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2021 pada acara,Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD 2021, yang digelar serempak oleh ,ke dua desa,berserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jumat malam.(19/2/2021)
Ke dua desa yang menggelar MUSDESUS pada hari ini,serta menetapkan jumlah Keluarga Penerima Mamfaat(KPM) adalah sebagai berikut:Desa Jatimulyo yang pada hari ini menetapkan 180 KPM,sedangkan desa Way Huwi,menetapkan 156 KPM.
Sumardi.SE,selaku Kepala Desa(KADES) Jatimulyo,di kecamatan Jati Agung,mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) nomor 222/PMK.07/2020, tertanggal 28 Desember 2020, tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa,Jatimulyo,tahun ini menganggarkan jaring pengaman sosial (JPS) berupa BLT DD selama 12 bulan sebagai salah satu langkah guna pemulihan ekonomi bagi warga masyarakat, yang terdampak Covid-19″Terangnya.
Hal yang sama pun dikatakan oleh,Sidik Periyanto,selaku Seketaris Desa,(SEKDES) mengatakan,Pemerintah Desa beserta,Badan Pemusyawaratan Desa,(BPD)Pendampng Kecamatan dan Desa,beserta para aparatur desa,,kemudian menggelar, Musdes Khusus,sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat Desa untuk menentukan KPM yang berhak menerima BLT -DD.dikarenakan terdampak Covid-19,tahun 2021.seraya memberikan penjelasan kepada,infodesanews.com,di aula desa,Jatimulyo,pada Jumat malam di kecamatan setempat.
Setelah kita menggelar MUSDESUS,kita telah memutuskan,serta menyepakati,bagi KPM yang berhak mendapat BLT- DD,terdampak Covid-19,ada 180 KPM, yang dianggap layak di desa Jatimulyo dan memang belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh,Ika Rahmawati.SH,Selaku Pj.Kades,Way Huwi,menjelaskan,ada 156 KPM, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,di masing-masing dusun, yang kita ganti atau kita pindahkan ke KPM lainya,dikarenakan KPM yang diajukan pada tahap awal tersebut,sudah termasuk dalam perogram bantuan dari Pemerintah Pusat,yang salah satu contohnya yaitu,Perogram Keluarga Harapan.(PKH)”Jelasnya.
Kegiatan,Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diadakan di masing-masing balai desa,di kecamatan,Jati Agung,pada hari ini,guna menentukan bagi kepala keluarga yang memenuhi syarat keriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021.yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah)
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, MUSDESUS,yang diadakan di dua desa ini adalah,MUSDESUS serempak yang dilaksanakan pada Jumat malam ini.
Pada giat MUSDESUS di Desa Jatimulyo dan Way Huwi,ini juga dihadiri oleh ,Camat,Pendamping dari kecamatan dan Desa,Babinkamtibmas,Babinsa,Perangkat Desa Anggota BPD, Ketua RW Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang ada di dua desa,di Kecamatan Jati Agung,
Kabupaten.Lampung Selatan. (Ronald)