3.715 Penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro Sudah Dapat Mencairkan

INFODESA2 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 3.715 Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Selatan, sudah dapat mencairkan Dana Bantuan Produkif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung, Aryantoni menyebut, data yang diterima pihaknya adalah data penerima BPUM sesuai dengan NIK – By Name By Address serta nomor telepon penerima. Namun hingga saat ini baru sekitar 20 persen pelaku usaha yang telah mencairkan dana bantuan tersebut.

“Belum banyak pelaku usaha yang mencairkan dana bantuan ini. Kami sudah mengirim data itu ke seluruh kantor kecamatan. Tinggal koordinasi dengan camat. Apabila nama mereka (pelaku usaha mikro) tertera, segara di proses kepada bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk melakukan proses pencairan,” kata Dia, Selasa (14/12/2021)

BACA SELENGKAPNYA :  Gelar Latihan Tari Sajojo, Kapenrem 081/DSj : Inilah Indahnya Kebhinnekaan

Dikatakan nilai bantuan untuk pelaku usaha mikro itu masing-masing sebesar Rp1.200.000. Sedangkan, batas waktu pencairan BPUM sampai dengan akhir Desember 2021.

“Ya, kalau BPUM tidak dicairkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, uangnya akan kembali kas negara. Jadi, kami harapkan para pelaku usaha penerima bantuan ini dapat segera melakukan pencairan,” terangnya.

Dijelaskan bagaimana cara pelaku usaha penerima bantuan untuk mencairkan Banpers tersebut. Para penerima yang tercantum dalam data untuk mendatangi Bank yang ditunjuk (BRI/BNI) dengan membawa poto copy KTP dan KK serta mengisi formulir yang disediakan oleh pihak bank.

BACA SELENGKAPNYA :  Polrestabes Semarang Berhasil Meringkus Tiga Pelaku Penipuan Uang Rp 4,9 Miliyar

“Kalau nama pelaku usaha ada dalam daftar penerima serta mengisi blangko, bisa langsung dicairkan hari itu juga,” jelas Arya sapaan akrabnya.

Berdasarkan data yang diterima pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Selatan dari Kementerian Koperasi Koperasi dan UKM RI terdapat total 3.715 pelaku usaha mikro di Lampung Selatan yang mendapatkan bantuan dari presiden (Banpers) tersebut.

Dari jumlah tersebut tercatat untuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 2.157 pelaku usaha, sedangkan di Bank Negara Indonesia (BNI) tercatat sebanyak 1.558 pelaku usaha dengan total sebanyak 3.715 pelaku usaha mikro. (Red/sumber Lek)

banner 728x90