273 KPM di Empat Desa Kec Jatiagung Bakal Terima BLT DD Ta-2021

INFODESA, NASIONAL155 Dilihat

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS – Sebanyak 273 Keluarga Penerima Mamfaat,(KPM)di empat desa,Kecamatan,Jati Agung. Kabupaten,Lampung Selatan, akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2021.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama 12 bulan, pada tahun 2021, Hal ini menyusul setelah ditetapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2021 pada acara,Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD 2021, yang digelar serempak oleh ,keempat desa,beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis.(18/2/2021)

Keempat desa yang menggelar,Musyawarah Desa Khusus,(MUSDESUS) pada hari ini yaitu:Desa,Banjar Agung yang menentukan,47 KPM,Desa,Karang Anyar,143 KPM,Desa,Gedong Harapan,55 KPM,serta Desa,Marga Karya 28 KPM.

Jhony Irzal.Sos,selaku Camat di kecamatan Jati Agung,mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK RI) nomor 222/PMK.07/2020, tertanggal 28 Desember 2020, tentang Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa,Banjar Agung,Gedong Harapan,Karang Anyar,Marga Karya,tahun ini menganggarkan jaring pengaman sosial (JPS) berupa BLT DD selama 12 bulan sebagai salah satu langkah guna pemulihan ekonomi bagi warga masyarakat, yang terdampak Covid-19″Terangnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sehari Terjadi 2 Kebakaran Rumah Di Banyumas

Jhony, menjelaskan,kempat Desa beserta,Badan Pemusyawaratan Desa,(BPD)Pendampng Kecamatan dan Desa,beserta para aparatur desa Fajar Baru,,kemudian menggelar, Musdes Khusus,sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat Desa untuk menentukan KPM yang berhak menerima BLT -DD.dikarenakan terdampak Covid-19,tahun 2021.seraya memberikan penjelasan kepada,infodesanews.com,di aula desa Banjar Agung,kecamatan setempat.

Setelah kita menggelar MUSDESUS,kita telah memutuskan,serta menyepakati,bagi KPM yang berhak mendapat BLT- DD,terdampak Covid-19,ada 273 KPM, yang dianggap layak di keempat desa,dan memang belum pernah menerima bantuan sosial dari Pemerintah sebelumnya”tegasnya.

Jhony juga menjelaskan,ada beberapa KPM, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,di masing-masing desa, yang kita ganti atau kita pindahkan ke KPM lainya,dikarenakan KPM yang diajukan pada tahap awal tersebut,sudah termasuk dalam perogram bantuan dari Pemerintah Pusat,yang salah satu contohnya yaitu,Perogram Keluarga Harapan.(PKH)”Jelasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Babinsa Purwotani Dampingi Penyaluran Bantuan Beras Di Wilayah Binaan

Kegiatan,Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diadakan di masing-masing di balai desa,di kecamatan,Jati Agung,pada hari ini,guna menentukan bagi kepala keluarga yang memenuhi syarat keriteria untuk mendapatkan BLT-DD tahun 2021.yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah)

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, MUSDESUS,yang diadakan di keempat desa,ini adalah,MUSDESUS serempak pada hari ini di keempat desa di kecamatanJati Agung.

Pada giat MUSDESUS di Desa Fajar Baru ini juga dihadiri oleh,Pendamping dari kecamatan dan Desa,
Babinkamtibmas,Babinsa,Perangkat Desa
Anggota BPD, Ketua RW Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang ada di empat desa,di Kecamatan Jati Agung,
Kabupaten.Lampung Selatan. (Ronald)