Polda Jateng Berhasil Ungkap Begal Dengan Modus Sebagai Anggota Polisi

INFODESA212 Dilihat
banner 728x90

SEMARANG, INFODESANEWS.COM – Wilayah Jateng menjadi sasaran beroperasinya komplotan begal yang mengincar mobil boks dan kendaraan pribadi, dalam melancarkan aksinya mereka menyamar sebagai anggota polisi lengkap dengan seragam dinas serta lampu pengatur lalu lintas.

“dalam sebulan terakhir ini Subdit ll Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap tiga kelompok begal dengan 10 tersangka. Kelompok pertama di bawah kendali Robert alias Obet yang terdiri empat tersangka,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, rabu (1/8/2018), kepada Media.

Condro mengatakan, Kelompok ini beraksi di daerah Batang, Slawi-Tegal, Pekalongan, Lamongan Jatim, dan Bandung. Modusnya, mereka menyamar sebagai anggota polisi dan melakukan curas terhadap mobil boks.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Hari Pertama Kampanye Sekertaris TKD Lamsel Fahrurrozi Optimis Pasangan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Menurutnya, Kelompok kedua di bawah asuhan Mujiyanto alias Bagol terdiri dari dua tersangka. Mereka juga menyamar sebagai anggota polisi agar aksinya tidak diketahui warga. Kelompok ini mengincar kendaraan yang mengangkut bahan baku pembuatan wig dan alis palsu.

Ditambahkan Condro, Mereka beraksi di wilayah yang sentra produksi alis mata dan wig, arahnya menuju Purbalingga (sentra pembuatan wig). TKP-nya Blora, Purworejo, dan Purbalingga. Barang bukti yang diamankan berupa satu mobil bermuatan 1,5 ton bahan wig senilai Rp750 juta.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
SPN Purwokerto Cetak 748 Polisi Baru

kelompok ketiga, lanjutnya, berasal dari Palembang-Lampung yang terdiri empat tersangka. Mereka mengintai orang-orang yang baru keluar mengambil uang dari bank. Kelompok ini banyak beraksi di Slawi-Tegal dan Pemalang, dengan cara memecah kaca mobil nasabah bank.

“Total kerugian, barang senilai Rp1,6 miliar, uang Rp250 juta, dan tiga unit truk boks. Sedangkan yang sudah diamankan oleh petugas berupa barang senilai Rp1,3 miliar, uang tunai Rp150 juta, dan satu truk boks serta dua mobil. Selain itu, juga empat sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” ujar Condro. (ndi)

banner 728x90