2113 Pelanggar Berhasil DiTindak Satlantas Polres Blora Dalam Sepekan Operasi

PERISTIWA155 Dilihat
banner 728x90

BLORA, INFODESANEWS – Memasuki Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019, Satlantas Polres Blora telah menindak 2113 Pelanggaran. Adapun pelanggaran masih di dominasi oleh Kendaraan roda dua. Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Lantas Polres Blora Sekaligus Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Candi 2019 AKP Edy Sutrisno,SH,MH. Kamis, (31/10/2019).

“Selama sepekan Giat Operasi Zebra, sebanyak 2113 Pelanggaran telah kita tindak, dengan rincian 420 kita berikan teguran dan sebanyak 1693 kita berikan tindakan tilang.” Ucap Kasat lantas.

Kasat lantas membeberkan bahwa pelanggaran masih di dominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, adapun barang bukti yang telah di sita meliputi Ranmor 83 unit, SIM 90, dan 1520 STNK.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Satpas SIM Polres Blora Berlakukan Sirkuit Baru Untuk Ujian SIM C Mulai 7 Agustus 2023

AKP Edy menambahkan bahwa pelanggaran yang di tilang ini adalah pelanggaran yang fatal, dimana di pandang dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas maupun fatalitas kecelakaan. “Pelanggaran yang ditilang adalah pelanggaran yang fatal yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan.” Tambah Edy.

Selain melakukan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Blora juga terus gencar memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Arti pentingnya Tertib berlalu lintas, Seperti melalui pembagian pafmlet keselamatan, Sosialisasi ke sekolah sekolah, maupun melalui Penmas di Media Sosial dan Radio.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Jalin Solidaritas dan Kekompakan Anggota, DPC AWPI Solo Gelar Halal bi Halal

“Operasi Zebra bukan hanya penindakan pelanggaran, tujuan utamanya adalah untuk menekan fatalitas kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran, untuk itulah kami terua berusaha menggugah kesadaran masyarakat Blora agar tertib berlalu lintas, demi keselamatan di jalan.” Pungkas Edy.

banner 728x90