2 Jenis Kendaran Jadi Saksi Bisu Kekejaman “Si Raja Tega”

INFODESA, PERISTIWA311 Dilihat
banner 728x90
Dua Kendaran Honda Jazz dan Yamaha Mio

Blora, Infodesanews.com – Mobil Honda Jazz warna Putih dengan No Pol H 8597 EH dan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Merah dengan No Pol H 4555 BA. Menjadi saksi bisu kekejaman “si Raja Tega” Kritiyan Ari Wibowo (30) yang beralamat di Kecamatan Kunduran, Blora.

Yang tega menghabisi Ferin Diah Anjani dara cantik asal Desa Sendangmulyo RT 04, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang.

Untuk Honda Jazz sendiri merupakan mobil rental yang disewa korban yang kemudian digunakan tersangka untuk membawa korban ke lokasi pembakaran. Sementara itu, motor Yamaha Mio sendiri merupakan milik tersangka.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Ketua Arah Baru Ajak SMSI Lamsel Membangun Lamsel Lebih Baik

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Blora AKBP Saptono, selama ini, tersangka bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang.

Ketika ditanya tentang motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar. Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Sastrawan dan Budayawan Apresiasi Buku Hasil Karya Para Santri

“Pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas Saptono, Selasa (07/08)

Dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui pernah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 di kawasan hutan Jati di Kecamatan Todanan, Blora.

Hingga berita ini diberitakan, sejumlah awak media baik TV, Cetak dan Online sudah menunggu di Mapolres Blora guna menunggu konfrensi Pers pengungkapan kasus tersebut oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, Rabu (08/08).(spy)

banner 728x90