JAKARTA,Infodesanews.com – Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka SIrait menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah hadir untuk menjawab permasalahan Anak dan perempuan Indonesia dalam menghadapi serangan pandemi Covid 19.
Untuk menambah imunitas dan kekebalan tubuh anak-anak dan khususnya kepada anak usia balita bersama perempuan Indonesia, atas dukungan dunia usaha dan perorangan, Kementerian Pemberdayaan perempuan dan anak Minggu 17/05/20 di Ruang Rapat Kartini lantai 11 secara simbolis menyerahkan bantuan spesifik kebutuhan dasar perempuan dan anak-anak untuk disalurkan kepada 2.850 anak perempuan di Jakarta.
Bantuan spesifik untuk kebutuhan dasar anak selain ASI di orientasikan untuk meningkatkan imunitas dan daya tahan perempuan dan anak dari serangan virus corona.
Penyerahan secara simbolis melalui organisasi sosial yang mengurus dan peduli anak di wilayah Jakarta adalah salah satu bentuk kerjasama antara Kementerian PPPA dengan organisasi dan atau lembaga peduli anak untuk percepatan penyaluran bantuan sosial khusus anak dan perempuan tepat sasaran (By Name By Adress-BNBA).
Bantuan khusus untuk anak dan perempuan dikumpulkan atas bantuan dan kepedulian dunia usaha dan organisasi perempuan di Indonesia terhadap anak dan perempuan yang sedang menghadapi virus corona.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kemen PPPA-RI menyampaikan terima kasih atas kerjasama dunia usaha dan organisasi perempuan. Tidak lupa pula kami ucapkan kepada organisasi kemasyarakat peduli anak, seperti Komnas Perlindungan Anak dan oraganisasi lain, panti aduhan dan rumah singga dan komunitas buruh yang telah memberikan data anak yang akurat untuk diberikan bantuan darurat”, demikian disampaikan Menteri PPPA-RI Damayanti Bintang Prayoga dalam sambutannya yang disampaikan secara spontan, singkat, tulus dan jelas dihadapan dunia usaha, media dan penerima manfaat di Jakarta Minggu (17/05/20).
Sebagai respon terhadap laporan kekerasan terhadap anak dampak dari serangan pandemi Covid 19 yang diterima Kemen PPPA melalui fasilitas Sistim Pelaporan Online (Simponi) dimana ditemukan fakta dan data bahwa sejak pertengahan Maret hingga Akhir April 2020 Kementerian PPPA menerima laporan yang terkonfirmasi bahwa telah terjadi 407 kasus kekerasan terhadap anak dimana 300 kasus dialami oleh anak perempuan dan 107 kasus anak laki-laki selama diberlakukan Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid 19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekolah Besar (PSBB).
Jika ditambah dengan data-data yang dilaporkan di masing- masing-masing lembaga peduli anak dan lembaga perlindungan anak di berbagai daerah dengan sendirinya angkanya akan banyak lagi.
Dengan demikian, berdasarkan data itulah negara dan pemerintah wajib hadir di tengah-tengah masalah anak dan perempuan dalam menghadapi bencana non-alam yakni pandemi Covid 19.
Arist Merdeka Sirait selepas menerima bantuan khusus spesifik anak dan perempuan dari Menteri PPPA itu dimintai pendapat dan kehadirannya menyampaikan kepada sejumlah media yang hadir pada acara bahwa bantuan sosial khusus perempuan dan anak yang diserahkan oleh Nenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA yang telah menjawab apa sesungguhnya yang menjadi kebutuhan dasar dari anak-anak dan perempuan di Indonesia dampak dari serangan virus corona mematikan itu.
Ini adalah bentuk dan bukti dari kepedulian pemerintah, di mana negara hadir di tengah-tengah perkumpulan masyarakatnya dalam menghadapi pandemi Covid 19 khususnya anak dan perempuan.
Peristiwa hari ini, apa yang menjadi harapan anak-anak Balita yang disuarakan Komnas Perlindungan Anak dan lembaga-lembaga perlindungan anak serta pegiat perlindungan anak di Indonesia telah telah terjawab sudah.
Paling tidak ribuan anak dan balita di Jakarta yang terkena dampak dari serangan pandemi virus corona mendapatkan bantuan tambahan pangan di luar ASI sebagai asupan Balita untuk meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh anak-anak balita selama kebijakan PSBB “DiRumah Aja”.
Kepeduliaan inilah yang disebut sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap anak secara utuh.
“Inilah yang disebut dimana sebuah negara dinyatakan dalam situasi darutat nasional, pemerintahannya dan negaranya wajib hadir untuk menyelamatkan masa depan anak dan perempuan dari dampak Covid 19”, demikian disampaikan Arist Merdeka kepada awak media di kantor Kementerian PPPA di Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada sejumlah dunia usaha, Ikatan Organisasi perempuan yang telah berpartisipasi memberikan bantuan sosial khusus kebutuhan dasar dari perempuan dan anak di Indonesia.(@gus)