145 KPM, Di Desa Fajar Baru Menerima BLT DD Ta-2022

INFODESA178 Dilihat
banner 728x90

LAMPUNG SELATAN,INFODESANEWS — Sebanyak 145 Keluarga Penerima Mamfaat, (KPM)di Desa Fajar Baru, Kecamatan.Jati Agung, Kabupaten,Lampung Selatan,akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022.

Bantuan tersebut akan disalurkan selama 12 bulan, pada tahun 2022 ,Hal ini menyusul telah ditetapkannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD tahun 2022 pada acara, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD 2022, yang digelar oleh Pemerintahan Desa,Fajar Baru,berserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selasa.(22/2/2022)

Kepala Desa Fajar Baru M.Agus Budiantoro.S.H.i.mengatakan sesuai dengan Peraturan Peresiden (PERPRES) No.104.Tahun 2021, tentang Pengelolaan Dana Desa.sebesar 40 persen bagi Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Pemerintah desa, Fajar Baru, tahun ini menganggarkan jaring pengaman sosial (JPS) berupa BLT DD selama 12 bulan sebagai salah satu langkah guna pemulihan ekonomi bagi warga masyarakat, yang tidak mampu.Tegasnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Dandim Blitar Beri Penghargaan Kepada Anggota MPP

Budi, menjelaskan,kami pemerintah desa, Fajar Baru,beserta,Camat yang pada hari ini di wakilkan oleh Kasi Ekobang, Badan Pemusyawaratan Desa, (BPD)Pendampng Kecamatan,tokoh masyarakatBabinkamtibmas,Babinsa,LPM,para calon penerima bantuan,dan beserta para aparatur desa Fajar Baru,,kemudian menggelar, Musdes Khusus,sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat Desa untuk menentukan KPM yang berhak menerima BLT -DD.Tahun 2022.Jelasnya.

Setelah kita menggelar MUSDESUS, kita telah memutuskan, serta menyepakati,
bagi KPM yang berhak mendapat BLT DD, Tahun 2022 yaitu sebanyak 145 KPM, yang dianggap layak.Tambahnya.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Baksos, Dandim 0803/Madiun Beserta Ketua Persit Kunjungi Panti Asuhan

Kegiatan, Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) yang diadakan di Balai Desa Fajar Baru pada hari ini,guna menentukan bagi kepala keluarga yang memenuhi syarat keriteria untuk mendapatkan BLT DD tahun 2022yang masing-masing kepala keluarga menerima Rp.300.000.(Tiga Ratus Ribu Rupiah) Selama 12 Bulan.Tambahnya.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,giat MUSDESUS di Desa Fajar Baru ini juga dihadiri oleh,Pendamping dari kecamatan dan Desa,
Babinkamtibmas,Babinsa,Perangkat Desa Anggota BPD, Ketua RW Ketua RT, serta tokoh masyarakat yang ada di Desa Fajar Baru,Kecamatan Jati Agung,Kabupaten Lampung Selatan. (Ronald)

banner 728x90