14 Motor dan 1 Ekor Ayam Diamankan Polisi Diarea Sabung Ayam

banner 728x90

SULSEL, INFODESANEWS – Polsek Baebunta Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek judi sabung ayam di Kelurahan Salassa Kecamatan Baebunta, Minggu 21 Februari 2021.

” Ada 14 unit kendaraan bermotor dan satu ekor ayam mati yang sudah di adu di lokasi itu, diamankan personil Polsek Baebunta. Namun saat kami di sana, mereka sudah kabur semua. Yang tersisa hanya ayamnya dan 14 unit motor,” ucap IPTU Rodo Parulian Manik Kapolsek Baebunta.

Pengungkapan judi sabung ayam ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat perjudian itu. Apalagi, sabung ayam itu sering melibatkan sangat banyak orang, sehingga dinilai sangat mengganggu masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolres Lutra Pimpin Coffee Morning Dengan PJU

Personel Polsek Baebunta dan Kapolsek Baebunta memimpin langsung penggerebekan di lokasi area sabung ayam.

Melihat kedatangan Polisi, para pelaku sempat melarikan diri ketika petugas belum sampai di area judi sabung ayam.

Polisi hanya mengamankan satu ekor ayam aduan yang tertinggal di lokasi dan sudah mati serta 14 unit motor yang ditinggalkan orangnya. 14 unit motor dan satu ayam tersebut diangkut ke markas Polsek Baebunta sebagai barang bukti.

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya pemilik lahan yang digunakan tempat judi sabung ayam. Menurut informasi warga, judi sabung ayam sudah sering terjadi, sehingga sangat meresahkan.

” Untuk mencegah ini tidak terulang, Polsek Baebunta akan melakukan patroli rutin ke lokasi itu dan lokasi lainnya yang dianggap rawan dijadikan tempat judi sabung ayam,” tutur IPTU Rodo Parulian Manik.

BACA SELENGKAPNYA :  Kapolres Jepara Gelar Pembinaan PGOT

Sementara Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasubag Humas IPTU Muh Latif menegaskan, Polres Lutra tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan hukum. Informasi dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti agar pelaku kejahatan secepatnya ditangkap.

“Tindakan tegas ini juga menjadi upaya Polres membantu mencegah penularan Virus Corona jenis Covid-19 dengan mencegah kerumunan warga. Tindakan ini sesuai maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan dan sebaran virus corona yang makin meningkat diwilayah hukum Polres Luwu Utara,” tandasnya. (yustus)

banner 728x90