14 Hari, AKP Ivan : Para Pelanggar Terjaring Sebanyak 2.890

INFODESA197 Dilihat

KUDUS – Sebanyak 2.890 pelanggar telah terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2023 di Kabupaten Kudus dan hal tersebut memang di gelar selama 14 hari serta ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang maupun teguran.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Candi 2023 digelar mulai tanggal 4 – 17 September 2023. ” tujuan utama dalam operasi tersebut, adalah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 537 pelanggar, dan 1.466 pelanggar terekam Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 897 teguran,” ujar AKP Ivan Prabowo dihadapan awak media, Kamis (21/9/2023).

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Kali Bunder Yang Kumuh Akan Di Sulap Jadi Kolam Pancing 

Selama Operasi Zebra Candi 2023 ini, kata AKP Ivan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah knalpot tidak standar (brong).

Disusul pelanggaran lainnya, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, berkendara di bawah umur, melawan arus dan balap liar”,imbuh AKP Ivan.

Ia mengungkapkan, bahwa pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. “mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, pengemudi hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi.” lanjut Kasat Lantas menambahkan, dalam terjadi kecelakaan lalu lintas ada 23 dari jumlah laka.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Tim Satgas Covid-19 Terima 500 Paket Sembako dari KSH Pati

Serta juga, memang terdapat satu korban meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 32 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 43.000.000,” tutur AKP Ivan.

Oleh karena itu, meski Operasi Zebra Candi 2023 telah berakhir, Polres Kudus akan tetap mengintensifkan patroli dan edukasi. ” terutama untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas agar selalu mematuhi rambu -rambu, pakai helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.(@Gus Kliwir)