PRINGSEWU, INFODESANEWS — Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Peringsewu tengah berada di bawah sorotan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan dengan mengatasnamakan infak atau sodakoh. Menurut informasi dari salah satu wali murid yang meminta anonimitas, pihak sekolah diduga menyalahgunakan wewenang untuk memungut dana dari siswa dengan cara yang meragukan.
Wali murid tersebut menjelaskan bahwa setiap siswa diminta untuk membawa dua amplop kosong, di mana satu amplop telah dicap oleh sekolah. Amplop tersebut diduga dimaksudkan untuk pengumpulan uang infak. Namun, cara pengumpulan dan penggunaan dana yang tidak transparan ini telah menimbulkan kecurigaan di kalangan orang tua siswa.
“Dengan alasan untuk sodakoh, dua amplop satu amplop ada stempel sekolah dan satu amplop lagi tidak di stempel dua amplop tersebut harus diisi uang, menambah kecurigaan terhadap adanya pungli di sekolah ini,” ujar wali murid tersebut.
Pihak kepala sekolah MTs Negeri 1 Pringsewu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan ditelpon tidak diangkat, hingga berita ini terbit belum memberikan tanggapan. Hal ini meningkatkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid tentang transparansi dan penggunaan dana di sekolah.
Praktik semacam ini, menurut sumber tersebut, sangat mengkhawatirkan karena bertentangan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi di institusi pendidikan. Oknum kepala sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini dinilai harus mendapat tindakan tegas dari otoritas pendidikan setempat.
Kasus dugaan pungli ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi sektor pendidikan dalam mengelola keuangan dan integritas sekolah. Jika terbukti, hal ini bisa berdampak buruk pada reputasi sekolah dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan negeri.
Masyarakat dan orang tua murid berharap adanya penyelidikan yang cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada praktik serupa di tempat lain. Selanjutnya, mereka juga mendesak agar ada perbaikan sistem pengawasan internal sekolah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (Borneo)