Ketua Dewan Luruskan Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD

INFODESA99 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) Blora mengalami stagnan lantaran tidak adanya keputusan dalam rapat paripurna kemarin, Jumat (10/10). Sedianya, rapat tersebut akan memutuskan komposisi komisi dan alat kelengkapan lainnya.

Merasa didiskreditkan oleh beberapa anggota Dewan dari tiga Fraksi, yaitu Fraksi PPP, Demokrat Hanura dan PKS Gerindra, unsur Pimpinan DPRD Blora yang diketuai oleh HM. Dasum (PDIP), didampingi tiga Wakil Ketua, Siswanto (Golkar), Mustopa (PKB) dan Sakijan (Nasdem), bersama seluruh anggota Fraksinya, menggelar konferensi pers, di Ruang Rapat Anggota DPRD Blora, seusai sholat Jumat (11/10/2019). Ketua DPRD Blora, HM.

Dasum membantah tudingan bahwa Pimpinan Dewan berupaya menggagalkan susunan Alat Kelengkapan Dewan termasuk Komisi – Komisi yang ada, hasil ajuan dari seluruh Fraksi.

“Kami hanya membacakan nama – nama yang diajukan oleh seluruh fraksi, di rapat paripurna kemarin (10/10/2019), bukan memutuskan, dan dari hasil pembacaan itu, kami ketahui tidak sesuai dengan tata tertib dan Peraturan Pemerintah yaitu pasal 47 ayat 3, tentang penyusunan Komisi – Komisi,” ungkapnya.

Pasca paripurna tanpa keputusan, 3 fraksi yakni Demokrat-Hanura, PPP, dan PKS-Gerindra mengusulkan seluruh anggotanya mengisi pos komisi C (Bidang Pembangunan) dan komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat). Alasannya, dua komisi ini membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.

Merespon hal ini, pimpinan DPRD Blora menggelar konferensi pers, Jumat (11/10). Ketua DPRD Blora, Dasum didampingi Wakil Ketua Siswanto, Sakijan, dan Mustopa berusaha ‘meluruskan’ pernyataan 3 fraksi di atas.

Menurut Dasum, kebijakan 3 fraksi di atas dengan menempatkan anggotanya di dua komisi, yakni C dan D tidak tepat. Dirinya menegaskan, 4 komisi yang ada di DPRD Blora masing-masing memiliki tugas yang tak kalah penting.

“Tidak ada komisi basah atau komisi kering. Komisi A bidang Pemerintahan dan komisi B bidang Perekonomian juga butuh pengawasan,” imbuhnya.

Terkait dengan anggapan bahwa Komisi D dan C adalah Komisi yang “basah” atau banyak menghasilkan anggaran yang gemuk, sehingga perlu diawasi secara ketat. Politisi dari Desa Galuk itu, menandaskan bahwa semua Komisi itu penting, dan diawasi dengan ketat oleh semua pihak.

“Pengawasan tidak hanya dari Dewan saja, ada Kepolisian, Kejaksaan, LSM dan media pers pun ikut mengawasi, bahkan KPK juga,” ungkapnya kembali.***Tim

Berita Terkait

Baca Juga