Kantor Dinas Peternakan Blora Digeledah Kejati Jawa Tengah

PERISTIWA112 Dilihat

BLORA, INFODESANEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah didampingi tim Kejaksaan Negeri Blora, lakukan penggeledahan Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) tahun 2017 dan 2018.

Dikonfirmasi melalui sambungan telephonnya, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora drh Gundala Wejasena membenarkan kedatang tim Kejati ke Kantornya.

“Datang kalau tidak salah menggunakan 2 unit mobil,” katanya, Rabu (4/9/2019) sore.

Dia menjelaskan, kedatangan tim tersebut sekira pukul 11.30 WIB. Sementara, informasi diperoleh bahwa penggeledahan selesai sekira pukul 16.00 WIB.

Gundala mengaku, tidak tahu persis barang apa saja yang di bawa dan gledah. Sebab, saat penggeledahan, Gundala tidak berada di tempat. Saat itu berada di Kecamatan Todanan. Dia menduga, penggeledahan itu terkait dengan kasus Upsus Siwab.

“Yang jelas kertas dan berkas – berkas. Banyak pokoknya,” tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut, siapa saja pegawai dinas setempat yang di minta keterangan, Gundala mengatakan kurang mengetahuinya.

“Wah kalau itu kurang tau saya, yang jelas ada mas,” ujarnya.

Terpisah, salah satu pegawai di lingkungan Dinas Peternakan dan Perikanan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa penggeledahan itu dilakukan di ruang Bidang Peternakan. Sebanyak 2 koper dan 2 kardus berkas barang bukti dibawa petugas.

“Wah banyak kertas dan berkas-berkas penting yang dibawa,” kata dia.

Diketahui, saat itu tim Kejati Jawa Tengah, didampingi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Blora.

“Ya betul, Mas. Kebetulan saya dan kasi intel ikut mendampingi, ” ungkap Rendy Indro N, Kasi Pidus Kejaksaan Negeri Blora.

Belakangan diketahui, kasus tersebut merupakan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi (MAKI). Itu dibenarkan oleh Ari Prayudhanto divisi bidang investigasi MAKI.

“Iya benar, terkait dengan kasus dugaan korupsi program upsus siwab tahun 2017 dan 2018. Ini teman-teman dari Kejati Jateng menindaklanjuti atas pelaporan kami,” pngkasnya. ***Tim

Berita Terkait

Baca Juga